Post info


Comments 0


Author: Prajadasa


       a.      Pengertian
Satuan Karya Pramuka disingkat Saka, adalah wadah pendidikan kepramukaan guna mengaturkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta meningkatkan motivasinya untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan, dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

b.     Tujuan
1.    mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang kejuruan tertentu;
  1. meningkatkan motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif;
  2. memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya;
  3. memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional;
sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam pembangunan nasional.

c.      Sasaran
Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka:
1.      memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
2.      meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya.
3.      memiliki rasa tanggungiawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang M aha Esa.
4.      memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
5.      dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdayaguna dan tepatguna.
6.      dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdayaguna dan tepatguna sesuai dengan minat dan bakatnya.
7.      Menjalankan secara nyata Trisatya dan Dasa darma.

d.     Sifat dan Fungsi
  1. Sifat
a.      Saka bersifat terbuka bagi pemuda dan Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega, baik putera maupun puteri.
b.      Saka bersifat pendidikan luar sekolah sesuai dengan minat, kegemaran dan bakat para pemuda, termasuk Pramuka Penggalang, terutama Pramuka Penegak dan Pandega.
  1. Fungsi
Saka berfungsi sebagai:
a.      Wadah pengenalan awal, pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan keterampilan di bidang kejuruan tertentu.
b.      Sarana untuk pelaksanaan kegiatan nyata dan produktif, serta bakti kepada masyarakat.
c.      Pelengkap pendidikan kepramukaan di gugusdepan.
d.      Alat untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

e.      Bidang Saka
Sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dewasa ini, maka Saka terdiri atas beberapa bidang Saka, yaitu:

1.  Saka Bahari, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kebaharian/kelautan. Saka Bahari biasanya berada dibawah instansi TNI Angkatan Laut.

















2.  Saka Bakti Husada, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kesehatan. Saka Bakti Husada biasanya berada dibawah naungan Instansi Dinas Kesehatan.












3.  Saka Bhayangkara, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang   kebhayangkaraan (keamanan dan ketertiban masyarakat). Saka Bhayangkara biasanya berada dibawah Kepolisian.
















4.  Saka Dirgantara, satuan karya tempat peningkatan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kedirgantaraan. Saka Dirgantara biasanya berada dibawah naungan instansi TNI Angkatan Udara.














5.  Saka Keluarga Berencana, disingkat Saka Kencana, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kependudukan dan keluarga berencana.Saka Kencana biasanya berada dibawah naungan instansi Badan Koordinator Keluarga Berencana Nasional.














6.  Saka Tarunabumi, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang pertanian. Saka Tarunabumi biasa berada dibawah naungan instansi Dinas Pertanian.














7.  Saka Wanabakti, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidang kehutanan. Saka Wanabakti biasanya berada dibawah naungan instansi Dinas Kehutanan












8.  Saka Wirakartika, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengamalannya di bidangketahanan angkatan darat. Saka Wirakartika biasanya berada dibawah naungan instansi TNI Angkatan Darat.

0 komentar:


Posting Komentar